Kiper Naturalisasi Indonesia Maarten Paes Capai Kesepakatan Dengan Empoli

Yosua Arya

July 13, 2024 · 1 min read

Kiper Naturalisasi Indonesia Maarten Paes Capai Kesepakatan Dengan Empoli
Football | July 13, 2024
Maarten Paes dilaporkan telah sepakat untuk bergabung dengan Empoli, yang telah mengajukan tawaran resmi ke FC Dallas.

Penjaga gawang naturalisasi Indonesia Maarten Paes tampaknya semakin dekat dengan kepindahannya ke klub Serie A, Empoli.

Beberapa waktu lalu, dilaporkan bahwa Azzurri tertarik untuk meminjam sang penjaga gawang dari FC Dallas. Namun, tim Major League Soccer tersebut hanya ingin melepasnya secara permanen.

Negosiasi saat ini masih berlangsung, dengan kemungkinan pinjaman bisa tercapai namun termasuk opsi pembelian wajib di musim panas tahun depan.

BACA JUGA: Masuk MLS All-Star, Empoli Tertarik Terhadap Maarten Paes

Paes Capai Kesepakatan Dengan Empoli

Fabrizio Romano mengabarkan bahwa kiper berusia 26 tahun tersebut dan Empoli telah mencapai kesepakatan pribadi. “Empoli telah mengirimkan proposal resmi ke FC Dallas untuk Maarten Paes,” tuli Fabrizio Romano di media sosial pribadinya.

“Negosiasi sedang berlangsung mengenai peminjaman dengan klausul pembelian wajib, karena FC Dallas ingin melepasnya secara permanen. Persyaratan pribadi sudah disepakati.”

Sementara itu, jurnalis Italia Gianluca Di Marzio melaporkan bahwa Empoli masih terus bekerja untuk merekrut penjaga gawang baru. Masa peminjaman kiper utama mereka di musim 2023/24, Elia Caprile, telah berakhir dan dia kembali ke klubnya, Napoli.

“Seperti dilansir dalam beberapa jam terakhir, Empoli sedang bekerja di bursa transfer. Klub Tuscan telah mengidentifikasi Maarten Paes dari FC Dallas sebagai profil untuk penjaga gawang. Pada, hari Rabu 10 Juli ada kontak baru dengan klub Amerika tersebut,” tulis Di Marzio di laman resminya.

“Jadi, ada kontak baru antara Empoli dan Dallas untuk Marteen Paes. Mereka sedang membahas pinjaman dengan opsi untuk membeli.”

BACA JUGA: Sandro Tonali Bersiap Kembali Merumput Bersama Newcastle Usai Jalani Hukuman